Pages

Translate

Sunday 3 February 2013

Perubahan Materi Jajanan Anak Sekolah




Orang tua mungkin tidak akan tega membiarkan anaknya kelaparan pada saat mereka ditinggal di sekolah, sehingga orang tua membekali anaknya dengan makanan. Akan tetapi tidak semua anak akan mau untuk membawa masakan dari rumah sehingga orang tua lebih praktis untuk memberikan uang saku untuk jajan. Menariknya, makanan jajanan kaki lima menyumbang asupan energi bagi anak sekolah sebanyak 36%, protein 29% dan zat besi 52%. Karena itu dapat dipahami peran penting makanan jajanan kaki lima pada pertumbuhan dan prestasi belajar anak sekolah (Judarwanto, 2007) Akan tetapi, tingkat keamanan pangan jajanan memprihatinkan. Hanya karena persaingan pasar produsen jajanan dengan tega memberikan bahan kimia berbahaya berupa zat aditif seperti pengharum, pewarna, pemanis, penyedap dan pengawet terutama zat yang bernama formalin, Borak dan rhodamin B. Ketidaktahuan produsen atau pun bentuk kesengajaan mengenai penyalahgunaan dan praktek tersebut merupakan faktor utama penyebab masalah keamanan pangan jajanan. Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan penyakit akibat pangan pada anak–anak baik secara akut maupun kronis.

Pada jajanan anak Sekolah tentu banyak materi kimia. Termasuk adanya Natrium Benzoat, Sakarin, Siklamat serta cemaran mikroba alin yang turut menymbang penyusun materi jajanan Anak sekolah (JAS).


Batas penggunaan unsure materi jajanan anak sekolah tentu saja harus dikontrol. Sehingga pemerintah menetapkan materi yang berbahaya tapi boleh digunakan sebatas keperluan atau kewajaran (lihat table 1.)



Materi-materi penyusun JAS menurut penelitian yang dilakukan POM RI Proporsi sampel JAS yang memenuhi persyaratan adalah sebesar 50.57% dan sebanyak 49.43% sampel JAS tidak memenuhi persyaratan terhadap satu atau lebih dari beberapa parameter yang diuji. Cemaran mikroba pada bakso paling tinggi, yaitu lebih dari 40% jika dibandingkan dengan cemaran mikroba pada mie ataupun kudapan . Masih terdapat sampel mie dan bakso yang menggunakan formalin dan boraks, yaitu kurang dari 6% untuk penyalahgunaan formalin dan boraks pada sampel mie, sedangkan pada sampel bakso penggunaan formalin kurang dari 3% dan penggunaan boraks kurang dari 8%. (lihat gambar. 3)



Pada umumnya pangan yang diuji tidak menggunakan pengawet (benzoat) yang melebihi batas (< 1%). Warna merah minuman, sirup ataupun es masing–masing sebanyak 20, 7, dan 13% disebabkan oleh penambahan rhodamin B. Penggunaan siklamat yang melebihi batas maksimum pada es lebih tinggi dibandingkan yang terdapat pada minuman merah, sirup, jeli, ataupun agar, yaitu lebih dari 50%. (lihat gambar 2)

jenis pangan yang diuji, lebih dari 39% sampel tidak memenuhi syarat untuk mutu mikrobiologinya, bahkan untuk sampel minuman merah dan es persentase TMS diatas 59%.

Peran serta Pemerintah:
1. Kerjasama program keamanan pangan terpadu JAS yang melibatkan lintas sector antara lain Depdiknas, Depkes, Depdag, Badan Ketahanan Pangan, Badan POM RI beserta jajarannya masing–masing, serta instansi terkait lainnya perlu ditingkatkan.
2. Menyediakan perangkat pelaksanaan peraturan dan pengawasan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), higiene dan sanitasi serta pelarangan penggunaan bahan berbahaya pada pangan perlu lebih ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
3. Mengadakan program promosi keamanan pangan jajanan ke sekolah–sekolah
4. Kegiatan monitoring JAS secara terencana dan terus menerus perlu lebih ditingkatkan dengan mencakup daerah yang lebih luas di Indonesia.
5. Melakukan pelatihan – pelatihan terhadap guru, orang tua, penjual pangan, dan siswa
6. Pemberian informasi terhadap kiat–kiat memilih jajanan yang aman (warna, tekstur, lokasi jajanan)

Peran serta guru:
1. Guru berperan dalam mengawasi kantin sekolah melalui kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yaitu mengawasi pangan apa yang dijual, kebersihan kantin, serta memberikan pelatihan bagi petugas kantin.
2. Guru berperan dalam memberikan pengertian dan pengetahuan kepada anak–anak mengenai dampak negatif yang timbul apabila jajan di sembarang tempat.

Peran serta orang tua:
1. Orang tua berperan dalam memberikan pengetahuan dasar kepada anak–anak mengenai dampak negatif atau akibat yang timbul apabila jajan disembarang tempat.
2. Orang tua sebaiknya membekali anak–anaknya dengan makanan rumah yang aman dan layak ketika akan berangkat sekolah, agar tidak jajan sembarangan.
Peran serta penjual pangan:
1. Penjual hanya boleh menggunakan BTP yang diijinkan dan tidak melebihi batas maksimum yang dipersyaratkan, serta tidak boleh menggunakan pewarna ataupun bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya pada pangan.
2. Penjual wajib memperhatikan kebersihan fasilitas dan tempat penjualan untuk mencegah kontaminasi silang terhadap produk, serta mempraktekkan cara pengolahan pangan yang baik terutama memperhatikan persyaratan higiene dan sanitasi.


Daftar Pustaka:
Judarwanto,Widodo. 2007. PERILAKU MAKAN ANAK SEKOLAH.
_______________, 2007. JAJANAN ANAK SEKOLAH.

Ditulis Oleh : Unknown // 05:36
Kategori:

0 komentar:

Post a Comment

Text

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Pages

Powered by Blogger.

Followers

 

Blogger news

Blogroll

About